Bahasa Indonesia mempunyai sebuah aturan yang baku dalam pengguanaanya, namun dalam prakteknya sering terjadi penyimpangan dari aturan yang baku tersebut. Kata-kata yang menyimpang disebut kata non baku. Hal ini terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor lingkungan. Faktor ini mengakibabkan daerah yang satu berdialek berbeda dengan dialek didaerah yang lain, walaupun bahasa yang digunakannya terhadap bahasa Indonesia.
Saat kita mempergunakan bahasa Indonesia perlu diperhatikan dan kesempatan. Misalnya kapan kita mempunyai ragam bahasa baku dipakai apabila pada situasi resmi, ilmiah. Tetapai ragam bahasa non baku dipakai pada situas santai dengan keluarga, teman, dan di pasar, tulisan pribadi, buku harian. Ragam bahasa non baku sama dengan bahasa tutur, yaitu bahasa yang dipakai dalam pergaulan sehari-hari terutama dalam percakapan.
CIRI-CIRI BAHASA BAKU
Yang dimaksud dengan bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok, yang diajukan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam bahasa ini lazim digunakan dalam:
1. Komunikasi resmi, yakni dalam surat menyurat resmi, surat menyurat dinas, pengumuman-pengumuman yang dikeluarkan oleh instansi resmi, perundang-undangan, penamaan dan peristilahan resmi, dan sebagainya.
2. Wacana teknis seperti dalam laporan resmi, karang ilmiah, buku pelajaran, dan sebagainya.
3. Pembicaraan didepan umum, seperti dalam ceramah, kuliah, pidato dan sebagainya.
4. Pembicaraan dengan orang yang dihormati dan sebagainya.
Penggunaan Kata-Kata Baku
Masuknya kata-kata yang digunakan adalah kata-kata umum yang sudah lazim digunakan atau yang perekuensi penggunaanya cukup tinggi. Kata-kata yang belum lazim atau masih bersifat kedaerahan sebaiknya tidak digunakan, kecuali dengan pertimbangan- pertimbangan khusus. Misalnya:
Bahasa Baku | Bahasa Tidak Baku
|
cantik sekali | cantik banget |
lurus saja | lempeng saja |
masih kacau | masih sembraut |
uang | Duit |
tidak mudah | enggak gampang |
diikat dengan kawat | diikat sama kawat |
bagaimana kabarnya | gimana kabarnya |
Penggunaan Ejaan Resmi Dalam Ragam Tulisan
Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disebut ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (singkat EyD) EyD mengatur mulai dari penggunaan huruf, penulisan kata, penulisan partikel, penulisan angka penulisan unsur serapan, sampai pada penggunaan tanda baca. Misalnya:
Bahasa Baku | Bahasa Tidak Baku
|
bersama-sama | bersama2 |
melipatgandakan | melipat gandakan |
pergi ke pasar | pergi kepasar |
ekspres | ekspres, espres |
sistem | sistim |
Penggunaan Lafal Baku Dalam Ragam Lisan
Hingga saat ini lafal yang benar atau baku dalam bahasa Indonesia belum pernah ditetapkan. Tetapi ada pendapat umum bahwa lafal baku dalam bahasa Indonesia adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau lafl daerah.Misalnya:
Bahasa Baku | Bahasa Tidak Baku
|
atap | atep |
menggunakan | menggaken |
pendidikan | pendidi’an |
kalaw | kalo,kalo’ |
habis | abis |
dengan | dengen |
subuh | subueh |
senin | senen |
mantap | mantep |
pergi | pigi |
hilang | ilang |
dalam | dalem |
Jadi, kesimpulannya adalah Bahasa baku adalah salah satu ragam bahasa yang dijadikan pokok ajuan, yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Ragam bahasa baku bahasa Indonesia memang sulit untuk dijalankan, atau yang digunakan karena untuk memahaminay dibutuhkan daya nalar yang tinggi. Dengan menggunakan ragam bahasa baku, seseorang akan menaikkan prestisenya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar